Wagub Sumbar : Pessel Jadi Daerah Prioritas Peremajaan Sawit Rakyat
PADANG — Pesisir Selatan menjadi salah satu daerah prioritas replanting melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatera Barat untuk meningkatkan kualitas tanaman milik masyarakat yang sebagian besar tidak menggunakan bibit unggul.
“Pemerintah punya program PSR untuk mengganti sawit rakyat yang kualitasnya rendah. Program ini akan kita arahkan pada tujuh kabupaten salah satunya Pesisir Selatan,” kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menjawab harapan masyarakat Kampung Tanjung Gadang, Ampiang Parak, Kabupaten Pesisir Selatan yang menginginkan peremajaan kebun sawit, Minggu.
Wagub mengatakan syarat utama untuk bisa mendapatkan program itu adalah kebun benar-benar milik rakyat, bukan korporasi, dengan bukti alas hak atau sertifikat lahan. Selain itu tergabung dalam kelompok dan luas lahan minimal 50 hektare.
Ia meminta masyarakat pemilik kebun sawit yang memenuhi syarat di Ampiang Parak untuk berkomunikasi dengan dinas terkait di Pesisir Selatan. Pemprov Sumbar akan menfasilitasi agar program itu bisa terlaksana di daerah itu.
“Saya sudah punya rencana mengumpulkan tujuh bupati yang memiliki lahan sawit yang luas untuk membahas program PSR ini karena dengan peremajaan menggunakan bibit unggul, hasil panen akan lebih baik sehingga pendapatan petani bisa meningkat,” ujarnya.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya setelah peremajaan, sambil menunggu sawit menghasilkan, bisa ditanam komoditas lain untuk kebutuhan jangka pendek,” ujarnya.
Ia mengatakan menurut data BPS pada tahun 2020 luas area Tanaman Perkebunan Rakyat sawit di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai 39.461 hektare.