Aspirasi Pemekaran Provinsi Papua Selatan Mendapatkan Kekhususan
MANOKWARI – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut, ada sifat kekhususan bagi aspirasi masyarakat tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan, yang hanya memiliki empat kabupaten.
“Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua,” kata Mendagri, dalam kunjungan kerja bersama Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD ke Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (12/9/2021).
Tito mengatakan, pemekaran Provinsi di Papua akan ditambah Provinsi Papua Selatan, yang meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat. Dengan mengambil ibu kota di Merauke.
Menurutnya, awalnya Kabupaten Pegunungan Bintang mau ikut bergabung menjadi daerah pemekaran Provinsi Papua Selatan. Namun, pertimbangan kewilayahan, Pegunungan Bintang akhirnya memilih bergabung dengan aspirasi pemekaran Saireri karena dekat ke Jayapura. Namun dengan aturan baru, kata mantan Kapolri itu, empat kabupaten wilayah Papua Selatan sudah bisa membentuk provinsi sendiri.
Sesuai arahan Menkopolhukam, pihaknya membahas dan mempersiapkan Peraturan Pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober. Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.
Karena itu, mantan Kapolda Papua itu mengatakan, seluruh komponen masyarakat terutama tokoh masyarakat di wilayah Papua Selatan, harus bersatu dan membuat pernyataan tertulis untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. “Wilayah Merauke punya potensi pertanian dan perikanan sangat luar biasa. Didukung dengan SDM yang memadai, saya yakin Provinsi Papua Selatan ke depan akan menjadi provinsi termaju di tanah Papua,” tandas Tito. (Ant)