Badung Mulai Uji Coba Pembukaan Kawasan Pantai Kuta
BADUNG — Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Kuta yang terletak di wilayah Kabupaten Badung, Bali mulai melakukan uji coba pembukaan kawasan pantai bagi kunjungan wisatawan.
Pembukaan tersebut dilakukan sesuai dengan salah satu poin dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 tahun 2021 yang menyatakan DTW alam, budaya, buatan, spiritual dan Desa Wisata di Bali dapat dibuka untuk uji coba.
“Pantai Kuta mulai hari sesuai dengan Surat Edaran Gubernur, kami uji coba buka kembali dengan kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen,” ujar Bendesa atau Kepala Desa Adat Kuta Wayan Wasista, di Badung, Rabu (8/9/2021).
Ia mengatakan, dalam uji coba pembukaan kembali kawasan wisata Pantai Kuta itu, pihaknya menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat bagi seluruh pengunjung untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di kawasan wisata.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, pihaknya akan menerjunkan sejumlah petugas seperti Pecalang, Jagabaya serta Satgas pantai untuk berkeliling dan memastikan wisatawan disiplin protokol kesehatan selama berada di kawasan pantai.
Wayan Wasista menjelaskan, dalam uji coba pembukaan Pantai Kuta itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika akan memasuki salah satu destinasi wisata utama di Pulau Dewata tersebut.
Tidak hanya bagi pengunjung pantai, seluruh pedagang yang berjualan di kawasan pantai juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta telah menjalani vaksin COVID-19 dosis kedua.
“Pedagang yang belum menunjukkan bukti vaksin COVID-19 dosis kedua, kami tetap larang untuk berjualan sementara. Mudah-mudahan dengan seperti ini masyarakat dapat sadar pentingnya vaksinasi itu, untuk dirinya sendiri, untuk lingkungan kemudian untuk kita bersama,” ungkap Wayan Wasista.