Bangun Bendungan Pengendali Banjir, Pemkot Balikpapan Bebaskan Lahan 10 Hektare 

Banjir di Jalan Beller Kota Balikpapan - Foto Dok Ant

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), siap melakukan pembebasan lahan seluas 10 hektare, untuk membangun bendungan pengendali banjir di Sungai Ampal, Sumber Rejo. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun

“Dianggarkan secara keseluruhan Rp150 miliar selama tiga tahun,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli, Kamis (16/9/2021).

Bendungan itu akan menjadi penampung air, yang turun dari kawasan tinggi di utara, seperti Kampung Timur, Batu Ampar, termasuk Sepinggan. Dengan ditahan di bendungan tersebut, debit air di parit-parit di Jalan Asnawi Arbain atau Jalan Beller, diharapkan tidak lagi meluber dan membanjiri kawasan Damai.

Sumber dana untuk pembangunan fisik bendungan dan saluran-saluran airnya dari APBN. Sedangkan pembebasan lahan dari APBD Balikpapan. Pembebasan lahan akan dituntaskan di APBD Balikpapan 2022. Saat ini tengah disiapkan seluruh dokumen dan dilakikan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Jadi simultan kita, proses pembebasan lahan dan proyek fisiknya kita jalan, untuk proyek multiyear (tahun jamak). Kalau lahan mudah-mudahan di 2022 bisa kami bayar,” ujarnya.

Jika pembebasan lahan rampung, pemkot akan segera berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BWS PUPR), agar pembangunan bendungan bisa segera dimulai. Pelaksanaan pembangunan bendungan pengendali banjir Sungai Ampal, untuk penanganan banjir, termasuk pembebasan lahan kosong seluas 300 meter persegi, dengan nilai Rp5 miliar di Jalan M.T. Harjono di dekat Jembatan PDAM.

Lihat juga...