Banjarmasin Sudah Nihil Zona Merah Covid-19

BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, merilis wilayah penyebaran Covid-19 pada akhir pekan ke enam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, semua wilayah sudah bersih dari zona merah.

Pekan sebelumnya, wilayah zona merah masih ada di empat Rukun Tetangga (RT), yaitu di Kelurahan Sungai Miai dan Kelurahan Alalak Utara yang berada di Banjarmasin Utara, Kelurahan Telaga Biru di Banjarmasin Barat dan Kelurahan Pamurus Dalam di Banjarmasin Selatan.

“Keempat RT itu sudah tidak lagi zona merah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, di Banjarmasin, Senin (6/9/2021).

Pihaknya sudah melakukan rapat evaluasi secara internal perkembangan penyebaran Covid-19 di kota ini, hingga pekan ke enam PPKM level 4 yang diterap pemerintah pusat, di mana kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin menurun, hingga penilaian pihaknya kini sudah bisa turun lebel, minimal level 3.

“Ini evaluasi kita, tetap keputusan dari pemerintah pusat, rencananya malam ini diputuskan pemerintah pusat PPKM level 4 di luar pulau Jawa-Bali, termasuk Kota Banjarmasin apakah diperpanjang PPKM level 4 atau turun, kita tunggu bersama, meskipun kita yakin sudah bisa turun,” ujarnya.

Menurut dia, hasil evaluasi pihaknya untuk zona wilayah, tidak ada lagi zona merah di 1.576 RT di kota ini.

“Wilayah RT yang zona hijau sebanyak 1.350 RT atau 85,7 persen, untuk zona kuning di 222 RT dan zona orange tinggal di 4 RT, sedangkan zona merah kosong,” ujarnya.

Dia pun mengharapkan masyarakat terus meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menjaga penyebaran Covid-19 ini bisa terus turun.

Lihat juga...