BI Jateng Dorong Pembayaran Digital bagi UMKM dan PKL
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Digitalisasi pembayaran, menjadi salah satu kunci dalam menghadapi pandemi Covid-19. Konsumen tidak perlu menggunakan uang tunai, namun memakai uang digital melalui Quick Reponse Code Indonesian Standard (QRIS). Tidak terkecuali, pada pelaku UMKM hingga pedagang kaki lima (PKL).
“Termasuk bagi para pedagang mie – bakso, jadi meskipun pedagang ini berjualan keliling dan pembeli tidak harus datang tetapi transaksi jual beli tetap bisa dilakukan. Ini yang kita bantu, kepada pedagang mi edan bakso, dengan pembuatan barcode QRIS sebagai media pembayaran digital,” papar Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng Pribadi Santoso di kantor BI Jateng, Semarang, Kamis (16/9/2021).
Dipaparkan, langkah tersebut dalam upaya mendukung peningkatan kapasitas UMKM di Jateng, termasuk di wilayah Kota Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, BI Jateng memberikan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) kepada para pedagang mi dan bakso, yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Mi dan Bakso (Apmiso) Jateng, serta Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso (Papmiso) Jateng.
Bantuan yang diberikan itu, berupa sarana dan prasarana penunjang produksi pembuatan mi dan bakso kepada pedagang keliling maupun warung.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Papmiso Jateng Cucuk Wahyudi. Pihaknya memaparkan, selama pandemi banyak pedagang mi dan bakso mengeluhkan sepi pembeli. Termasuk dengan adanya penerapan PPKM, akses masuk ke pemukiman dan perumahan dibatasi atau ditutup, sehingga mereka tidak bisa berjualan keliling.