Bintan Membuka Kembali Rute Pelayaran Regional dan Nasional
BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, membuka kembali rute pelayaran regional dan nasional, sesuai permohonan PT Pelayaran Nasional Indonesia Cabang Kota Tanjungpinang.
Pelaksana Tugas Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, pembukaan rute pelayaran regional dan nasional dilakukan di Pelabuhan Sri Bayintan Sei Kolak Kijang. Kebijakan tersebut diterapkan, dengan berbagai pertimbangan, yakni permintaan masyarakat pengguna jasa kapal yang dikelola PT Pelni dan pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembukaan rute pelayaran ini dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian. Namun harus tetap terkontrol, sehingga tidak melahirkan klaster baru COVID-19. Kami ingin Bintan sehat, ekonomi masyarakat bangkit,” katanya, Sabtu (25/9/2021).
Kebijakan itu diambil setelah upaya penanganan COVID-19 dilakukan secara maksimal. Bintan saat ini ditetapkan sebagai Zona Kuning COVID-19 atau risiko penularan rendah. Meski demikian, ia mengingatkan, seluruh petugas di pelabuhan dan penumpang kapal untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan. “Kami juga berkoordinasi dengan berbagai institusi terkait sebelum mengambil kebijakan ini,” tandasnya.
Kebijakan pembukaan rute pelayaran regional dan nasional, berlaku mulai 23 September 2021. Kapal yang berlayar, KM Bukit Raya, KM Sabuk Nusantara 80, KM Kelud, dan KM Umsini. Rute pelayaran KM Bukit Raya yakni Kijang-Letung-Tarempa, KM Sabuk Nusantara 80 dengan rute Tarempa-Kuala Maras-Kijang, KM Kelud rute Tanjung Priok-Kijang-Batu Ampar-Belawan, dan Km Umsini dengan rute Kijang-Tanjung Priok-Surabaya-Makassar-Maumere-Latantuka-Lewoleba-Kupang.