BKSDA Aceh Melepasliarkan Enam Burung Elang Brontok di Aceh Tengah
BANDA ACEH – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, melepasliarkan enam burung elang brontok, di kawasan wisata konservasi Uyem Gayo, Kampung Hakim Bale Bujang, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (19/9/2021).
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, pelepasliaran tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021. “Elang ini merupakan (hasil) penyerahan secara sukarela pada Maret 2021. Dan sudah kami titip rawatkan di Lembaga Konservasi Taman Rusa Aceh Besar,” kata Agus Arianto, saat acara pelepasan.
Kawasan konservasi Uyem Gayo di Kecamatan Lut Tawar, disebutnya sebagai habitat yang cocok bagi elang brontok. Sebelum pelepasan, keenam satwa dilindungi itu sudah dipastikan dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan. “Sudah dilakukan rehabilitasi selama kurang lebih enam bulan, kemudian juga sudah dilakukan pengecekan kesehatan,” jelasnya.
Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melakukan kegiatan pelepasliaran satwa secara serentak dan simultan di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan sejak Mei dan akan berlangsung hingga Desember 2021.
Di Aceh, BKSDA telah melakukan kegiatan pelepasliaran sejak Juni 2021, yaitu pelepasliaran orangutan, owa siamang dan elang brontok. “Untuk Aceh, dari Juni, BKSDA Aceh telah melepasliarkan dua orangutan di Jantho (Aceh Besar) dan di Bulan Agustus melepas owa siamang juga di Jantho dan kini pelepasliaran secara bersama-sama elang brontok sebanyak enam ekor,” jelasnya.
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan meminta masyarakat setempat turut menjaga kelestarian dan kelangsungan hidup satwa dilindungi itu di kawasan konservasi Uyem Gayo.