BPKH Kelola Dana Haji, 2021 Sudah Tembus Rp152 Triliun
Editor: Makmun Hidayat
BANDUNG — Sejak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengambil alih pengelolaan keuangan haji pada tahun 2018 silam, saldo dana haji terus menunjukkan tren peningkatan. Dan di tahun 2021 ini, saldo dana haji disebut telah mencapai angka Rp152 triliun.
“Tahun ini dana haji belum selesai diaudit, tapi diperkirakan angkanya sudah lebih dari Rp150 triliun,” ujar Deputi Bidang Hukum dan Kepatuhan BPKH, Harry Alexander dalam webinar bertajuk Pengelolaan Dana Haji Sesuai UU dan Prinsip Syariah, yang diikuti Cendana News, Selasa (21/9/2021).
Berdasarkan data laporan keuangan BPKH yang telah diaudit, pada tahun 2018 saldo dana haji mencapai Rp112,35 triliun di mana 42 persen nya diinvestasikan, dan 58 persen ditempatkan di giro, tabungan dan deposito syariah.
Kemudian di tahun 2019 saldo dana haji meningkat 11 persen menjadi Rp124,32 triliun di mana 56 persen diinvestasikan, dan 44 persen ditempatkan. Lalu di tahun 2020 saldo sana haji kembali naik hingga 16 persen menjadi 144,907 triliun di mana 69 persen diinvestasikan, dan 31 persen ditempatkan.
“Kami memastikan bahwa pengelolaan keuangan haji baik yang investasi maupun penempatan, semua berbasis syariah. Jadi ada 5 prinsip yang kita pegang, pertama syariah, kedua kita kelola secara aman, ketiga secara prudent (hati-hati), memiliki nilai manfaat, dan terjamin likuiditasnya, minimal dua kali musim penyelenggaraan ibadah haji,” jelas Harry.
Lebih lanjut, Harry menyebut, hingga 15 Juni 2021, jemaah haji tunggu Indonesia yang reguler telah mencapai 5.022.549 jemaah. Sementara untuk haji khusus daftar tunggunya mencapai 97.080 jemaah.
“Memang daftar tunggu ini semakin karena dua tahun terakhir kita tidak memberangkatkan jemaah. Tapi semoga saja tahun depan kita sudah mulai bisa kembali memberangkatkan jemaah Indonesia untuk berhaji,” tukas Harry.