BPS: Nilai Ekspor Lampung Naik 15,36 Persen

BANDARLAMPUNG — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor di Provinsi Lampung pada Juli 2021 mencapai 319,39 juta dolar Amerika Serikat atau naik 15,36 persen dibandingkan periode yang sama 2020.

Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar di Bandarlampung, Rabu menyebutkan sepuluh golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2021 adalah lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, rempah-rempah; olahan dari buah-buahan/sayuran; dan bubur kayu/pulp.

Kemudian, ikan dan udang; gula dan kembang gula; ampas/sisa industri makanan; daging dan ikan olahan; serta karet dan barang dari karet.

Sedangkan, lanjut dia, nilai ekspor Juli 2021 terhadap Juni 2021 mengalami penurunan yang terjadi pada delapan golongan barang utama yaitu batu bara turun 30,44 persen; kopi, teh, rempah-rempah turun 22,71 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran turun 14,64 persen.

Kemudian bubur kayu/pulp turun 38,09 persen; ikan dan udang turun 25,56 persen; ampas/sisa industri makanan turun 59,31 persen; daging dan ikan olahan turun 13,65 persen; serta karet dan barang dari karet turun 9,13 persen.

Sedangkan, golongan barang utama yang mengalami peningkatan adalah lemak dan minyak hewan/nabati naik 4,74 persen; serta gula dan kembang gula naik 29,04 persen.

Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2021 adalah Italia 57,16 juta dolar AS; Tiongkok 50,54 juta dolar, dan Amerika Serikat 28,98 juta dolar.

Kemudian Spanyol 19,18 juta dolar; Jepang 18,52 juta dolar; Pakistan 18,01 juta dolar; Philipina 16,67 juta dolar, Afrika Selatan 13,7 juta dolar; Korea Selatan 13,51 juta dolar; dan Malaysia 11,05 juta dolar. (Ant)

Lihat juga...