Carut Marut Pelaksanaan PPPK, Guru Honorer Merasa Dikorbankan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Pengabdian sebagai guru selama 15 tahun bukan waktu yang singkat, namun selama itu pula, nasib Zulaikah tidak kunjung jelas. Berstatus sebagai guru honorer, dirinya pun berharap bisa mengubah nasibnya melalui penerimaan guru skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun apa daya, ketika formasi PPPK yang diharapkan mampu memberikan harapan bagi ratusan ribu bahkan jutaan guru honorer tersebut, tidak seperti yang diharapkannya.

“PPPK ini banyak merugikan teman-teman honorer, dari segi formasi dan passing grade, karena formasinya kurang, sehingga mereka tidak bisa mendaftar di sekolah induk atau sekolah tempat mereka mengajar saat ini,” paparnya, saat ditemui usai dengar pendapat bersama anggota Komisi X DPR RI yang digelar PGRI Jateng, di Semarang, Kamis (23/9/2021).

Seakan belum selesai, tingginya angka passing grade atau kelulusan, juga membuat para guru honorer yang saat ini lolos administrasi dan mengikuti seleksi tahap pertama, cemas. Sebab, meski yang tidak lolos pada tahap pertama, bisa mengikuti seleksi pada tahap kedua, namun tingkat persaingannya akan lebih ketat.

“Teman-teman honorer yang tidak lolos pada tahap satu, karena tingginya passing grade, harus tanding di tahap dua, padahal nanti mereka harus bertanding dengan guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), ini tentu tambah memberatkan bagi guru honorer,” tandas guru SMKN 4 Semarang tersebut.

Wanita yang menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kota Semarang tersebut, juga menyoroti carut marut pendaftaran PPPK.

Lihat juga...