Daop 2 Bandung Kembali Operasikan Empat KA Lokal
PURWAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, kembali mengoperasikan empat Kereta Api (KA) lokal, menyusul terus menurunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Mulai Rabu (22/9/2021) ini, seluruh perjalanan kereta api sudah mulai dioperasikan,” kata Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, Rabu (22/9/2021).
Seluruh perjalanan kereta api lokal di wilayah Daop 2 Bandung kembali dijalankan yakni, KA Bandung Raya lintas Cicalengka-Padalarang, KA Cibatuan lintas Cibatu-Purwakarta, KA Walahar Ekspres lintas Purwakarta-Cikarang dan KA Siliwangi lintas Cipatat-Sukabumi.
Kereta api lokal dioperasikan dengan kapasitas tempat duduk 50 persen, dari jumlah tempat duduk yang disediakan. Para penumpang diminta menegakan protokol kesehatan yang harus dipenuhi saat akan naik kereta api di masa pandemi COVID-19, sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 69 tahun 2021.
Selama masa pandemi COVID-19, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penumpang kereta lokal di antaranya, diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama, menunjukkan bukti vaksinasi untuk kemudian dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.
Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal. Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka melakukan pemeriksaan, dan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan.