Di Bima, Benih Jagung Bantuan Pemerintah Diduga Kedaluwarsa
MATARAM — Benih jagung bantuan pemerintah yang diterima oleh masyarakat petani di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 25 Agustus 2021 diduga sudah kedaluwarsa.
Dugaan tersebut muncul dari temuan masyarakat petani penerima bantuan benih jagung yang berada di sejumlah desa di Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.
“Kami lihat dari kemasannya. Ada stiker menempel dan menutupi cetakan aslinya yang bertuliskan bantuan benih Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2020,” ungkap Risman, petani penerima bantuan benih jagung asal Desa O’o melalui sambungan teleponnya, Rabu (1/9/2021).
Kemudian stiker yang menutupi cetakan asli pada kemasan produksi benih jagung varietas Golden Premium (HJ21 Agritan) itu hanya berubah di tulisan tahunnya saja, 2020 menjadi 2021.
Setelah mengetahui hal tersebut, Risman bersama petani di desanya mengaku khawatir akan rugi jika menanam bantuan benih jagung tersebut. Ia pun mencari tahu kepada petani dari desa lainnya.
Hasilnya pun cukup menguatkan kekhawatiran-nya. Karena masyarakat petani dari Desa Mbawa dan Desa Rora juga menemukan kejanggalan serupa. Ada stiker yang menutupi cetakan aslinya dan hanya berbeda pada tulisan tahun.
Selain temuan tersebut, muncul rasa khawatir yang kian bertambah di kalangan petani setelah melihat varietas benih jagung bantuan pemerintah ini berbeda dengan usulan.
Dalam Rencana Definitif Kelompok Tani (RDKK), Risman bersama petani lainnya mengusulkan benih jagung varietas BISI 18 dan NK 212. Varietas tersebut diusulkan petani karena dinilai Risman cocok dengan kondisi tanah pertanian setempat.
“Tetapi itu dia, yang diberikan kepada kami malah benih jagung varietas Golden Premium,” ujarnya.