Dugaan Korupsi KONI, Giliran Pengurus Cabor Dipanggil Kejari Padang
PADANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa pengurus Cabang Olahraga (Cabor), untuk dimintai keterangan berkaitan dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.
Pemanggilan dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, sebagai proses lanjutan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2020. “Memang benar, ada tiga orang lagi yang akan kami panggil, suratnya kami buat hari ini,” kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto, di Padang, Rabu (22/9/2021).
Namun demikian, Kejari Padang belum bisa membuka identitas ketiga orang yang akan dimintai keterangan pada Jumat (24/9/2021) mendatang tersebut. “Keterangan mereka diperlukan untuk klarifikasi, serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait persoalan KONI ini,” jelas Ranu.
Ia berharap, ketiga orang tersebut bisa kooperatif dan memenuhi panggilan, sebagaimana surat yang telah dilayangkan oleh Kejari Padang. Dalam memproses kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Padang itu, kejari telah memeriksa sejumlah orang secara maraton.
Dalam tiga hari terakhir, setidaknya Kejari Padang telah memanggil tiga orang orang saksi, yang berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Padang dan KONI Padang. Pada Selasa (21/9/2021) ada dua orang dari KONI Padang berinisial AS dan K diperiksa. Sementara pada Senin (20/9/2021) ada satu orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga yang diperiksa.
Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2020 itu berawal dari laporan masyarakat, yang diterima Kejari Padang. “Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi serta penyelidikan,” pungkas Ranu. (Ant)