Gubernur Kepri Diminta Laporkan Retribusi Labuh Jangkar ke Presiden
TANJUNGPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau minta Gubernur Ansar Ahmad melaporkan polemik pengelolaan retribusi jasa labuh jangkar ke Presiden Joko Widodo.
“Gubernur harus gerak cepat menyelesaikan permasalahan ini. Retribusi labuh jangkar itu hak kita,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, Senin (27/9/2021).
Anggota Komisi II DPRD Kepri Onward Siahaan mengatakan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Batam, besok, merupakan momentum bagi Gubernur Ansar untuk melaporkan permasalahan kewenangan pengelolaan jasa labuh jangkar.
“Saya pikir ada oknum di Kemenhub juga yang perlu dilaporkan gubernur ke presiden secara langsung karena menjadi biang masalah itu. Bahkan kesepakatan antara Menteri Perhubungan dengan gubernur pun dapat dibatalkan oleh oknum itu. Ini tentu tidak dapat dibiarkan, dan sebaiknya ditelusuri mendalam,” katanya, yang juga Ketua Fraksi Gerindra Kepri.
Pemprov Kepri terpaksa menghentikan penarikan retribusi labuh jangkar pada lima titik strategis yang sudah direncanakan setelah terbit Surat Dirjen Hubungan Laut Kemenhub Nomor UM.006/63/17/DJPL/2021 tentang Penyelesaian Permasalahan Pengenaan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan oleh Pemerintah.
Padahal tahun ini, Pemprov Kepri melalui Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) baru menarik retribusi Rp290 juta dari target Rp200 miliar.
“Program pembangunan menjadi terganggu akibat target pendapatan tidak tercapai,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Ansar menegaskan melakukan berbagai langkah strategis agar pengelolaan retribusi jasa labuh jangkar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya meminta fatwah dari MA.