Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Bisa Mulai Cairkan Insentif
Editor: Makmun Hidayat
BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat telah secara resmi meluncurkan kartu bantuan insentif guru ngaji di wilayah setempat, Kamis (30/9). Dan mulai hari ini juga, guru ngaji yang namanya terdaftar sudah bisa mencairkan insentif tersebut.
“Jumlah guru ngaji yang terdata sebagai penerima insentif saat ini berkisar 16.000 orang. Syarat utama penerima bantuan adalah mereka yang mempunyai siswa atau jemaah. Ini untuk menghindari banyaknya guru mengaji dadakan. Dengan demikian pemberian insentif tersebut akan tepat sasaran,” ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna pada acara peresmian yang dihelat di salah satu hotel di Soreang, Bandung, berdasar keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Kamis (30/9/2021).
Dadang mengatakan, bahwa program ini merupakan program unggulan dirinya dalam rangka memotivasi para guru ngaji untuk lebih meningkatkan kualitas pembelajarannya.
“Saya berharap program unggulan ini bisa lebih membangkitkan gairah guru ngaji untuk bisa lebih memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena agama merupakan landasan atau tiang keimanan yang bisa memperkokoh ketakwaan masyarakat,” tukas Dadang.
Lebih lanjut Dadang menyatakan, bahwa nominal bantuan insentif guru ngaji ini sebesar Rp534.800 per orang per bulan, dengan rincian transfer nontunai kepada masing-masing sebesar Rp350.000, sementara sisanya disalurkan untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekali lagi ini komitmen kami untuk memberikan apresiasi dan perhatian khusus bagi para guru ngaji yang merupakan insan-insan mulia, serta berjasa bagi daerah ini. Semoga bantuan ini bermanfaat dan semakin menambah motivasi,” papar Dadang.