Juli-Oktober Puncak Kemarau, Waspadai Potensi Karhutla
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), meminta untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pada siklus puncak musim kemarau yang berlangsung pada Juli-Oktober 2021.
Kasubdit Penanggulangan Karhutla KLHK, Radian Bagiyono mengatakan, prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tentang puncak kemarau yang berlangsung Agustus-September telah menjadi peringatan penting untuk implementasi pencegahan karhutla. “Sampai saat ini, 83 persen wilayah Indonesia alami puncak kemarau, ini menjadi kewaspadaan,” ujar Radian, dalam rapat koordinasi Tim Intelijen Penanggulangan Bencana: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi secara daring dipantau dari Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Radian menyebut, berdasarkan data berbasis titik panas (hot spot) prakiraan Agustus-Oktober, potensi karhutla berpeluang di Sumatra bagian tengah dan sebagian Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kemudian pada September-Oktober, karhutla berpeluang di sebagian NTB dan NTT. Disamping itu, enam provinsi yakni, Riau, Kalimantan Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, telah menetapkan status siaga karhutla di 2021. Hal itu untuk pencegahan terjadinya bencana tersebut. “Kami juga berterima kasih kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk operasi udara di provinsi berstatus siaga,” ujarnya.
Terkait pencegahan dan penanganan karhutla, Radian menjelaskan, KLHK telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga pemerintahan membuat lahan gambut tetap basah dengan teknologi modifikasi cuaca. Selain itu, membentuk klaster operasional dengan meningkatkan koordinasi sumber daya logistik di Satuan Tugas daerah. Kemudian pembentukan masyarakat peduli api dan Desa Tangguh Bencana di wilayah rawan karhutla.