Kali Cikarang Menyempit karena Ditimbun, Pemkab Bekasi Diminta Turun Tangan

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Kali Cikarang tepatnya di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami penyempitan. Hal tersebut akibat penimbunan oleh salah satu perusahaan di wilayah itu sekira 5 meteran dari badan kali alam tersebut.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai lembaga pegiat lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Bekasi, tapi tidak membuat kondisi membaik, penimbunan tetap terlaksana bahkan sekarang masih dilakukan tanpa ada perhatian khusus dari pemerintah terkait aktivitas itu.

“Semua terkesan tutup mata, baik BBWS, BPBD, PUPR atau Dinas LH Kabupaten Bekasi sendiri. Kali Cikarang ini, kali alam warisan leluhur yang harus dijaga kelestariannya,” ungkap Eko Djatmiko, Ketua Save Kali Cikarang, kepada Cendana News, usai susur sungai melihat penimbunan oleh salah satu perusahaan di wilayah setempat, Rabu (8/9/2021).

Dikatakan, penimbunan itu dilakukan oleh  perusahaan FSW dengan sadar atau sengaja. Kenapa demikian, karena di lokasi ada alat berat seperti becko. Harusnya hal itu tidak terjadi pembiaran karena jelas membuat penyempitan aliran kali. Pemerintah harus melakukan investigasi, karena aktivitas itu  telah melakukan berbagai upaya seperti melaporkan  kepada semua instansi terkait.

Eko Djatmiko, Ketua Save Kali Cikarang pegiat Hutan Bambu di Warung Bongkok, Cikarang dikonfirmasi usai giat susur Kali Cikarang melihat langsung kondisi penimbunan di Desa Kali Jaya, Rabu (8/9/2021). -Foto: M. Amin

Ia mengaku laporan dilakukan karena kecemasan dari pegiat lingkungan yang khawatir dengan penimbunan yang dilakukan membuat daerah hilir yang menggantungkan pasokan air dari aliran kali Cikarang jadi terganggu. Untuk diketahui bahwa Kali Cikarang ini melintasi 13 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Lihat juga...