Kasus Perceraian di Situbondo Didominasi Pasangan Usia Muda
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Jumlah kasus perceraian yang telah diputus oleh Pengadilan Agama, sebanyak 715 kasus cerai gugat, sedangkan untuk cerai talak sebanyak 364 kasus perceraian yang sudah diputus.
“Kasus terbanyak urutan kedua yang terdaftar di Pengadilan Agama tentang pengajuan dispensasi perkawinan yang terjadi selama pandemi Covid-19,” pungkasnya.