Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Polisi telah memeriksa 53 saksi terkait kasus tersebut, beberapa di antaranya pejabat lapas, yakni Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, serta Kepala Seksi Keamanan dan Kepala Seksi Perawatan.
Selain pegawai dan pejabat lapas, pihak Kepolisian juga turut memeriksa warga binaan beserta saksi dari pihak eksternal seperti petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan personel Dinas Pemadam Kebakaran. (Ant)