Kelompok Tani Rejo Banyuwangi Peroleh Sertifikat Produsen Kopi Organik

Poktan Kopi Rejo Banyuwangi menunjukkan dua sertifikat organik - foto Ant
BANYUWANGI – Kelompok Tani Kopi Rejo, Desa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO), sebagai produsen kopi organik.
Kelompok tani kopi tersebut menerima dua sertifikat organik, yakni sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari lembaga sertifikasi Icert Bogor dan sertifikat Ekspor Uni Eropa yang diterbitkan ACT (Organic Agriculture Certification) Thailand, lembaga sertifikasi organik yang berbasis di Thailand. “Ini yang membanggakan bagi Banyuwangi yang gencar mengembangkan budi daya kopi organik,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setyawan, Rabu (8/9/2021).
Berdasarkan dua lembaga sertifikasi itu, Poktan Kopi Rejo secara legal dan konsisten, telah memenuhi persyaratan dalam memroduksi kopi organik. Kopi yang diproduksi Kopi Rejo dengan merek Kopi Lego, juga dinyatakan bebas pestisida dan pupuk kimia berdasarkan pedoman SNI 6729:2016, Permentan No.64/2013, dan Perka BPOM I/2017.

Sementara lembaga ACT Thailand menyebut, Kopi Lego telah memenuhi standar pasar Uni Eropa (UE) karena telah sesuai dengan ketentuan standar organik Amerika Serikat dan Kanada. “Artinya, produk Kopi Lego sudah layak ekspor ke pasar Uni Eropa. Ini membuktikan bahwa kopi rakyat Banyuwangi tidak kalah dengan produk kopi milik perkebunan,” tandasnya.

Arief menyebut, lahan kopi yang dikembangkan petani Kopi Rejo seluas 32,5 hektare. Dan produk yang disertifikasi adalah kopi robusta dan ekselsa, dalam bentuk biji kopi (green bean), biji yang sudah di-roasting, serta bubuk kopi. Budi daya kopi dengan sistem organik, sangat menguntungkan petani, karena saat masih non-organik produksinya hanya 700 sampai 800 kuintal per hektare. Tetapi sekarang menjadi 1,3 ton per hektare. “Harga kopi organik di pasaran lebih tinggi, kopi organik Rp40.000 per kilogram, sedangkan kopi biasa sekitar Rp30.000 per kilogram. Tentu ini meningkatkan kesejahteraan petani,” katanya.

Lihat juga...