KLHK Terus Upayakan Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Ruandha menyebutkan hingga saat ini luasan kawasan hutan yang berhasil ditetapkan oleh KLHK adalah 89,19 juta hektare atau 64 persen dari 125,7 juta hektare.

“Untuk menyelesaikan semuanya sesuai target, diperlukan inovasi dan dukungan dari berbagai pihak,” tandasnya.

Stranas Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Isro yang turut hadir dalam Pojok Iklim, menyatakan pengukuhan kawasan hutan ini bukan hanya tugas KLHK tapi merupakan tugas semua sektor. Karena berkaitan dengan aktivitas usaha maupun aktivitas non-usaha.

Stranas Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Isro menyatakan pengawasan pada percepatan pengukuhan kawasan hutan merupakan bagian dari aksi fokus perizinan dan tata niaga, dalam Pojok Iklim KLHK, Rabu (29/9/2021) – Foto: Ranny Supusepa

“Yang menjadi monitoring Stranas PK adalah luasan sekitar 18 juta hektare yang tersebar di lima provinsi yaitu Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat dan Riau,” kata Isro dalam kesempatan yang sama.

Monitoring pada kepastian percepatan pengukuhan kawasan hutan merupakan salah satu bagian aksi dari fokus perizinan dan tata niaga.

“Yaitu yang berkaitan dengan kepastian dan percepatan perizinan sumber daya alam melalui implementasi kebijakan satu peta,” urainya.

Percepatan ini penting, karena jika di hulu tak dibenahi maka kegiatan di hilir juga tak akan bisa dibenahi.

“Sampai dengan triwulan tiga, dari pelaporan masih belum ada penambahan. Yaitu 287 ribu hektare pada lima provinsi itu dan baru di Papua saja. Sehingga target stranas masih sangat rendah, hanya 1,6 persen dari total target stranas,” urainya lagi.

Lihat juga...