Komnas HAM Sebut Masih Banyak Polisi Kurang Paham Kebebasan Berpendapat
“Saya kira pengetahuan aparat ini tidak hanya sekadar pasal-pasal hukum, tetapi juga bagaimana menempatkan dalam konteks demokrasi dan HAM,” ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah, agar tetap humanis dan tidak reaktif, menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi saat kunjungan Presiden Joko Widodo.
Adapun arahan Kapolri tersebut, yakni setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menjelaskan Telegram Kapolri tersebut ditujukan kepada para kasatwil jajaran polda seluruh Indonesia untuk memerhatikan pedoman yang telah diarahkan oleh Kapolri. (Ant)