Masyarakat Lewotobi Mulai Sadar Jaga Kebersihan Pantai

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LARANTUKA – Warga Desa Lewotobi, Kecamatan Ile Bura, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menyadari pentingnya menjaga kebersihan pantai dengan tidak membuang sampah di sepanjang pesisir pantai di wilayahnya.

“Masyarakat sudah sadar berkat adanya Peraturan Desa yang melarang masyarakat membuang sampah ke laut,” kata Kepala Desa Lewotobi, Kecamatan Ile Bura, Kabupaten Flores Timur, NTT, Tarsisius Buto Muda saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).

Kepala Desa Lewotobi, Kecamatan Ile Bura, Kabupaten Flores Timur, NTT, Tarsisius Buto Muda saat ditemui di desanya, Sabtu (28/8/2021). Foto: Ebed de Rosary

Tarsi sapaannya menyebutkan, kesadaran tersebut terjadi berkat adanya pemahaman masyarakat mengenai dampak membuang sampah ke pesisir pantai dan laut.

Ia jelaskan, sejak tahun 2017 pihaknya menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) perlindungan laut dan ekosistem, peraturan ini lahir setelah adanya rembuk masyarakat.

“Sebelum ada Perdes tahun 2017, masyarakat selalu membuang sampah di pesisir pantai. Setiap musim hujan, warga membuang sampah ke saluran air sehingga terbawa banjir ke laut,” ujarnya.

Tarsi bersyukur, kebiasaan ini sudah tidak terjadi lagi sebab dalam Perdes juga ada sanksi administrasi bagi warga yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah dibuat bersama.

Menurutnya, kesadaran ini terjadi karena ada kemauan dari masyarakat sendiri, lahir dari keinginan mereka bukan berdasarkan keinginan dari pemerintah desa.

“Masyarakat mentaati aturan yang mereka inginkan dan disepakati bersama dalam rembuk bersama tersebut. Memang ada kendala awalnya namun lambat laut masyarakat pun terbiasa menjalankan aturan tersebut,” ujarnya.

Lihat juga...