Mayjen TNI (Purn) Samsudin: Pak Harto Sangat Respek Terhadap Bung Karno
Editor: Makmun Hidayat
Kedua, Sidang Umum MPRS meminta Bung Karno supaya diadili dan meminta Pak Harto melakukan proses hukum dilanjutkan
“Bayangkan apa yang terjadi kalau bangsa ini mengadili Proklamatornya. Bangsa ini akan malu sekali. Itu jawaban Pak Harto yang sangat bijak atas permintaan Sidang MPRS itu,” ungkapnya.
Pak Harto yang berjiwa kesatria, menurutnya telah dua kali menolak perintah Bung Karno agar jangan membubarkan PKI. Tapi tetap membubarkannya demi Pancasila. Sedangkan penolakan kedua adalah permintaan untuk mengadili Bung Karno atas gerakan PKI.
“Pak Harto tidak mau. Ini kelihatan respeknya Pak Harto kepada Bung Karno. Di samping beliau orang Jawa yang berprinsip mikul dhuwur mendhem jero,” ujarnya.
Sebaliknya Bung Karno juga sangat respek terhadap Pak Harto. Padahal kalau Bung Karno ingin mempertahankan kedudukannya sangat mudah dilakukan.
“Tapi dia tahu akan terjadi benturan. Bung Karno mengatakan, kalau akan tenggelam biarlah saya tenggelam jangan bangsa ini tenggelam. Jadi kedua tokoh ini saling respek,” imbuh Samsudin, yang merupakan penulis buku ” Pertarungan Politik di Seputar Peristiwa G30S/PKI’.
Ini menjadi bukti karena selama ini orang banyak mengatakan bahwa SP 11 Maret 1966 itu hanya ciptaan Pak Harto. Itu tidak benar, karena Bung Karno mengatakan kalau surat itu ada dikeluarkan oleh dirinya.
Terbukti dalam pidato di Istana Negara tanggal 28 Juli 1966, Bung Karno mengatakan perintah itu benar dan dikukuhkan oleh MPRS. Dalam pidatonya pada 17 Agustus 1966 juga, Bung Karno mengatakan bahwa tindakan Soeharto untuk mengamankan politik dengan membubarkan PKI dibenarkan oleh Bung Karno.