MPK Sikka Minta Bupati Hentikan Kebijakan Rugikan Sekolah Swasta
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Majelis Pendidikan Katolik (MPK) meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) dan Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur, untuk menghentikan berbagai kebijakan yang merugikan lembaga pendidikan swasta.
“Kami meminta, agar Dinas PKO Sikka mengembalikan semua guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditarik dari sekolah swasta sejak 2020 hingga 2021,” pinta Ketua Majelis Pendidikan Katolik (MPK) Kabupaten Sikka, Romo Fidelis Dua, Pr., Jumat (3/9/2021).
Saat menyerahkan pernyataan kepada Sekertaris Dinas PKO dan Wakil Bupati Sikka, Romo Fidel meminta agar Dinas PKO dan Bupati Sikka menghentikan semua kebijakan membuka sekolah baru.
Dia menyebutkan, pembukaan sekolah baru, baik sekolah negeri maupun swasta tidak boleh dilakukan lagi, mengingat jumlah sekolah yang ada sudah memadai.
Pihaknya menyesalkan dengan adanya penarikan guru ASN dari sekolah swasta membuat banyak sekolah swasta saat ini tidak memiliki guru, dan membuat kegiatan belajar mengajar terhenti.

“Dampak dari pembukaan sekolah baru di mana-mana bukan untuk meningkatkan mutu, tapi justru merendahkan mutu. Sekolah-sekolah tersebut akan menyelenggarakan seluruh proses pendidikan ala kadarnya,” ungkapnya.
Romo Fidel menambahkan, sekolah-sekolah yang sudah bagus dan besar peserta didiknya berkurang, sehingga memberikan tantangan baru bagi sekolah tersebut.
MPK juga meminta agar Dinas PKO Sikka mengembalikan kewenangan pihak yayasan selaku pemilik sekolah swasta terkait guru yang mengajar di sekolahnya.