NTB Kini Miliki Pabrik Pengolah Limbah B3 di Sekotong
MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meresmikan pabrik pengolah limbah medis Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Dusun Koal, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Peresmian Pabrik pengolah limbah medis Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dilakukan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PLB3), Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah didampingi wakilnya Sitti Rohmi Djalilah.
“NTB termasuk memulai lebih awal untuk pengolahan limbah medis. Tanggungjawab kita adalah memastikan maintenance operasional dan manajemen pasokan limbah medis,” ujar Wagub NTB dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Senin.
Wagub mengungkapkan, pabrik pengolah limbah medis B3 ini adalah impian mewujudkan NTB Asri dan Lestari. Program NTB Asri dan Lestari dan NTB Hijau berbasis gerakan agar hidup bersih dan pengelolaan sampah dan limbah menjadi kesadaran kolektif masyarakat dalam indeks kualitas lingkungan hidup.
“Di hilir, pemerintah provinsi juga telah banyak menyiapkan strategi pengolahan dan pengurangan sampah seperti pabrik bahan bakar berteknologi pyrolisis, pabrik plastik brick dan lain lain yang berbasis industri,” ucapnya.
Sementara itu Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pabrik pengolah limbah medis ini juga berdampak signifikan dalam rangka penanganan pandemi.
“Selama pandemi saja, jumlah limbah medis Covid se NTB sebesar 295 kilogram per hari. Semoga dengan hadirnya pabrik pengolah B3 semua limbah medis bisa diolah di sini,” ujar Vivien.
Untuk itu ia berharap pemerintah provinsi dapat berkoordinasi dengan baik terkait limbah COVID-19 di pelayanan kesehatan dengan kabupaten/kota agar penularan melalui limbah dapat dicegah. (Ant)