Objek Wisata di Kota Bogor Diizinkan Uji Coba Dibuka Kembali

KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor, mengizinkan para pengelola objek wisata di kota tersebut yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan fasilitas protokol kesehatan, untuk melakukan uji coba dibuka kembali untuk publik.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, pada pertemuan dengan Paguyuban Objek Wisata Bogor di Pendopo VI Perumahan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Rabu (22/9/2021) mengingatkan, pengelola objek wisata untuk menjaga komitmen mengutamakan kesehatan. “Silakan melakukan uji coba pembukaan, dengan melaksanakan protokol kesehatan berstandar CHSE serta menyediakan papan QR code Pedulilindungi di setiap akses masuk dan keluar,” kata Bima, dalam pertemuan tersebut.

CHSE yang dimaksud adalah, kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamamam (safety), dan keberlangsungan lingkungan (environmental sustainability). Jika pada saat uji coba pembukaan terjadi ledakan kasus COVID-19 di objek wisata, maka pengelola akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan usaha hingga pencabutan izin usaha.

Menurut Bima Arya, kondisi penularan COVID-19 di Indonesia, khususnya Kota Bogor, saat ini sudah sangat landai. “Ini berkat rantai koordinasi yang intensif dan berkesinambungan dari pusat ke daerah,” ujarnya.

Namun, dalam kondisi COVID-19 yang sudah sangat landai ini, semua pihak, harus tetap waspada dengan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Jangan sampai terjadi lagi ledakan kasus COVID-19,” tandasnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, melalui koordinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ada objek wisata di Kota Bogor yang sudah diizinkan melakukan uji coba pembukaan yakni Jbound

Lihat juga...