Pandemi, Pengurus Modal Kita Lakukan Penyesuaian Pencairan Pinjaman

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

YOGYAKARTA – Pengurus unit usaha simpan pinjam Modal Kita di Desa Cerdas Mandiri Lestari (DCML) Trirenggo, Bantul, Yogyakarta, melakukan sejumlah penyesuaian dalam melakukan proses pencairan dana pinjaman selama masa pandemi.

Penyesuaian proses pencairan dana pinjaman modal usaha ini dilakukan, untuk mencegah terjadinya kredit macet di kalangan anggota/nasabah akibat tak mampu membayar angsuran bulanan.

Pengurus unit usaha simpan pinjam Modal Kita tingkat dusun, Verawati, yang merupakan Ketua Unit Tabur Puja Kelompok Posdaya Makmur Sejahtera, di Dusun Gandekan, Desa Trirenggo, Bantul, mengaku menetapkan sejumlah syarat khusus bagi anggota.

Pengurus unit usaha simpan pinjam Modal Kita tingkat dusun, Verawati, yang merupakan Ketua Unit Tabur Puja Kelompok Posdaya Makmur Sejahtera, di Dusun Gandekan, Desa Trirenggo, Bantul, Yogyakarta, dijumpai Cendana News, Senin (27/9/2021) – Foto: Jatmika H Kusmargana

Salah satunya adalah memprioritaskan pencairan dana bagi nasabah/anggota berusia di bawah 50 tahun. Tak hanya itu, plafon pencairan dana yang awalnya maksimal bisa mencapai Rp5 juta per anggota, kini juga dikurangi menjadi hanya sebanyak Rp4 juta saja.

“Selama pandemi ini kita tidak bisa sembarangan mencairkan dana modal usaha. Jadi setiap anggota yang melakukan pengajuan pinjaman, akan benar-benar kita survei baik kemampuan maupun track record-nya,” ungkapnya kepada Cendana News, Senin (27/9/2021).

Prioritas pencairan dana pinjaman bagi anggota usia 50 tahun ke bawah itu dilakukan, karena warga di rentang usia tersebut dinilai masih produktif. Diperkirakan mereka akan mampu menjalankan usaha dengan baik. Tidak kesulitan membayar angsuran bulanan secara rutin setiap bulan.

Lihat juga...