Pemkab Bandung Siapkan Insentif Rp500.000 bagi Guru Ngaji
Editor: Makmun Hidayat
BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan memberi dukungan kepada para guru ngaji di wilayah setempat berupa insentif sebesar Rp500.000 per bulan.
“Guru ngaji ini adalah para pejuang di bidang pendidikan, yang sangat besar sumbangsihnya dalam menciptakan akhlak khususnya bagi anak-anak. Insentif ini sebagai wujud apresiasi pemerintah,” ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Kamis (23/9/2021).
Menurut Dadang, penyaluran insentif guru ngaji akan dimulai setelah proses pembahasan APBD perubahan di DPRD. Ia berharap, dengan diberikannya insentif tersebut pondasi agama di Kabupaten Bandung semakin kuat.
“Di saat yang bersamaan saya juga mewajibkan anak-anak untuk terus rajin mengaji. Yang saya tahu sejauh ini anak-anak Kabupaten Bandung sangat rajin, terbukti dengan banyak nya pengajian-pengajian anak yang hampir ada di setiap kampung,” tandasnya.
Dadang pun menegaskan, tidak ingin lagi mendengar ada kasus pungutan liar di sektor pendidikan Kabupaten Bandung, terutama pungli di sektor pendidikan agama.
“Insentif akan langsung disalurkan ke rekening guru ngaji. Sudah tidak ada lagi perantara-perantara. Saya tidak ingin mendengar ada pungli di bidang pendidikan kita,” pungkas Dadang.
Sementara itu, Ardiansyah, salah seorang guru ngaji di Desa Mandalasari, Cikancung, mengaku sangat senang mendengar rencana pemberian insentif guru ngaji tersebut.