Pemkab Tanah Laut Gencar Razia Prokes
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menggencarkan razia pemanfaatan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19, terutama bagi warga yang tidak memakai masker saat di luar rumah.
Tim Pengendalian Covid-19 dan Tracer Puskesmas Angsau, Rico A Utama, mengatakan pihaknya bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Laut terus melakukan razia warga yang tidak memakai masker, baik di jalan maupun di warung makan.
Seperti razia yang dilakukan beberapa waktu lalu, tim berhasil menjaring 15 orang warga yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah.
Dari 15 orang yang terjaring, sebanyak tiga orang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR yang dilakukan oleh Tim Puskesmas Angsau pada Rabu (3/9). Ketiga orang itu terdiri dari dua orang penjual dan satu orang pengunjung di warung kopi Kelurahan Sarang Halang.
Menindaklanjuti penemuan kasus positif tersebut, Tim Puskesmas Angsau bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tanah Laut kembali melakukan swab test PCR kepada 11 orang kontak erat pasien positif Covid-19 di warung kopi Sarang Halang, Sabtu (4/9) malam.
“Tes Swab Test PCR itu dilakukan sebagai bentuk peningkatan 3T (testing, tracing, treatment) dalam mendeteksi penyebaran Covid-19,” katanya.
Hal itu dilakukan berdasarkan Instruksi Bupati Tanah Laut Nomor : 8 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut.
Selanjutnya, ketiga orang yang positif Covid-19 tersebut, diisolasi secara terpusat di Fasilitas Pelayanan Khusus (Fasyansus) eks RSUD H Boejasin sampai dinyatakan sembuh.