Pemkot Jakbar: Limbah Anorganik Bisa Ditukar Uang

JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Barat menyebut limbah anorganik bisa ditukar dengan uang di bank sampah sepanjang warga melakukan pemilahan terlebih dahulu. Limbah anorganik yang diterima bank sampah berupa kertas, kardus, plastik kresek, plastik keras, besi kaleng, botol, tutup botol berbahan aluminium ringan, dan tembaga.

“Semua jenis sampah anorganik bisa ditukar uang di bank sampah sepanjang sebelum diserahkan dipisah-pisahkan terlebih dahulu,” jelas Subarna Martadinata, selaku Petugas pengawas Sudin Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Pengurus Bank Sampah Induk Satu Hati Divisi Sosialisasi di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Setelah sampah dipisahkan, warga bisa menghampiri 803 bank sampah unit yang tersebar di setiap RW, kelurahan, Kecamatan ataupun sekolah-sekolah.

Di bank sampah, lanjut Subarna, sudah tersedia tiga unit keranjang yang diperuntukkan untuk beberapa jenis sampah.

“Biasanya ada tiga keranjang. Keranjang merah itu buat sampah B3, hijau buat organik, dan kuning ini sampah yang laku di bank sampah yaitu sampah anorganik,” jelas Subarna.

Di bank sampah, petugas akan memberikan informasi terkait berapa harga jenis sampah anorganik per kilonya.

Berdasarkan data yang diterima dari Subarna, harga sampah jenis anorganik ini bervariasi. Paling murah dihargai Rp250 per kilogram untuk jenis botol beling. Paling tinggi  sampah dengan jenis tembaga merah dan tembaga bakar dengan harga Rp68.000 per kilogram.

Setelah itu, pihak Sudin LH akan menjemput sampah dari setiap bank sampah unit untuk diantar ke bank sampah induk di Asrama Dinas Lingkungan Hidup, Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat.

Lihat juga...