Pengajuan Anggaran Disetujui, Bansos untuk Melindungi Masyarakat Dilanjutkan di 2022

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (20/9/2021) - foto Ant

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) tetap melanjutkan program Bantuan Sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Pengajuan anggaran sebesar Rp78,25 triliun untuk kegiatan di 2022 sudah disetujui DPR RI.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi. “Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran untuk bantuan sosial. Jadi, tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Risma, Rabu (22/9/2021).

Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari, bansos reguler dan bansos khusus. Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan. Bansos reguler, adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. “PKH dan BPNT terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” kata Risma.

Sedangkan bansos khusus, memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).  Risma mengatakan, BST dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen.

BST diluncurkan pemerintah, terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seiring tingginya angka penularan virus corona. Pembatasan kegiatan berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi dan masyarakat berkurang pendapatannya. “Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan bantuan kepada warga terdampak. Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” jelas Risma.

Lihat juga...