Pengembangan Pariwisata Berbasis Alam dan Budaya Magetan Dioptimalkan
MAGETAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur terus berupaya untuk mengembangkan dan mewujudkan pariwisata yang berbasis alam, budaya, dan kerajinan guna meningkatkan kesejahteraan warganya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan, Joko Trihono mengatakan kebijakan pembangunan pariwisata di Magetan didasari pada Perda Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Magetan.
“Berdasarkan perda tersebut, kepariwisataan Magetan diarahkan sesuai visi untuk terwujudnya kepariwisataan berbasis alam, budaya, dan kerajinan. Upaya itu dilakukan secara terpadu, lestari, berdaya saing, unggul, kreatif, dan berakhlak mulia untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Joko Trihono di Magetan, Senin dalam peringatan Hari Pariwisata Sedunia tahun 2021.
Sesuai perda tersebut, Pemkab Magetan terus mendorong pengembangan dan penataan objek wisata alam yang banyak terdapat di daerahnya untuk berinovasi menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini dan berorientasi pada kelestarian lingkungan.
Sisi lain, pengembangan tersebut juga sejalan dengan tema Hari Pariwisata Sedunia yang diperingati setiap tanggal 27 September, yakni “Tourism for Inclusive Growth” atau Pariwisata untuk Pertumbuhan Inklusif.
Tema itu dipilih untuk meningkatkan kemampuan membangun pariwisata secara inklusif dan berperan dalam menciptakan pariwisata yang bertanggung jawab serta memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bisa berwisata di masa pandemi.
Joko Trihono menambahkan dalam momentum peringatan Hari Pariwisata Sedunia pihaknya juga memberikan informasi dan mendorong para pelaku usaha maupun wisatawan di Magetan untuk bersama mewujudkan wisata yang bersih, sehat, selamat, dan beroprientasi pada lingkungan yang berkelanjutan dengan memiliki sertifikat CHSE atau “Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability“.