Pertemuan Mantan Penyidik KPK dengan Azis Syamsuddin

JAKARTA – Saksi Agus Susanto menyebut mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, pernah empat kali mendatangi Azis Syamsuddin di kediaman resmi, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut.

“Pernah mengantar Pak Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin 4 kali. Pertama Agustus 2020 pada pagi pukul 08.00 WIB atau 09.00 WIB saya diarahkan ke asrama PTIK, awalnya saya mau mandi, tapi beliau (Robin) ada kerjaan yang batal dikerjakan, lalu minta ransel yang isinya pakaian dikeluarkan dan diisi kardus kosong dari kantin, dan diarahkan ke rumah Pak Azis, mobil diparkir di parkiran rumah Azis, Pak Robin lalu membawa kardus masuk ke dalam,” kata Agus Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021).

Agus yang merupakan anggota Polri tahun 2002-2011 itu mengaku kenal Robin sejak 2018, namun komunikasi tidak berlanjut. Agus baru kembali berhubungan dengan Robin pada Agustus 2020 dan dijadikan sopir oleh Robin.

“Pak Robin sekitar 15 menit ada di kediaman Pak Azis, lalu Pak Robin masuk ke dalam mobil tetap dengan ransel isi kardus dan membawa ‘goody bag’ hitam,” ungkap Agus.

Saat Robin mengeluarkan isi “goody bag” tersebut, ternyata isinya uang.

“Sepanjang jalan beliau buka ‘goody bag’ ternyata uang yang baru kali itu saya lihat, karena warnanya hitam dan warna lain, tapi saya tidak tahu mata uang apa karena fokus mengemudi,” tambah Agus.

Agus menyebut, Robin menjelaskan uang tersebut terkait pengurusan perkara Azis Syamsuddin. “Yang jelas untuk membantu perkara Pak Azis, itu transaksi pertama,” ungkap Agus.

Agus lalu mengantarkan Robin ke “money changer” untuk menukar uang senilai 64 ribu dolar AS dan 7.600 dolar Singapura pada 5 Agustus 2020.

Lihat juga...