Petani di Sikka Terapkan Sistem Bagi Hasil

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Tidak memiliki lahan membuat para petani di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, memilih menggarap lahan orang lain dengan perjanjian pembagian hasil panen sama rata.

“Semua hasil panen dibagi setengah untuk pemilik lahan, sehingga kami hanya mendapat setengahnya saja,” sebut Maria Yupita, petani penggarap di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, saat ditemui di kebunnya, Senin (20/9/2021).

Yupita mengatakan, untuk lahan yang dijadikan tanaman jagung dan kacang hijau, sebelum dibagi rata hasil panennya, terlebih dahulu disisihkan untuk bibit di musim tanam tahun berikutnya.

Maria Yupita , petani penggarap di Desa Langir, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, NTT, saat ditemui di kebun garapannya di Desa Habi, Senin (20/9/2021). -Foto: Ebed de Rosary

Ia menambahkan, pemilik lahan dan penggarap pun sama-sama menanggung biaya produksi seperti pupuk, pestisida, sewa traktor, sewa pekerja maupun biaya makan minum pekerja saat panen.

“Saya memiliki lahan di Desa Langir juga, namun saya juga jadi penggarap lahan orang lain. Biar hasilnya banyak, sebab selain dibantu suami, anak laki-laki saya yang sudah tamat kuliah pun bisa bantu karena belum dapat pekerjaaan,” sebutnya.

Yupita mengakui musim tanam tahun 2020/2021 dia memanen jagung di bulan Maret, dan memanen kacang hijau di bulan Mei.

Untuk jagung  jumlahnya 20 Bese (satu base berisi 100 buah jagung) atau total hasil panennya sebanyak 200 buah jagung kering.

Sementara untuk kacanag hijau, dengan luas lahan sekitar setengah hektare, dirinya memperoleh hasil panen bersih sebanyak 200 kilogram.

Lihat juga...