Pokmaswas di Flotim Kurang Aktif Laporkan Masalah Lingkungan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LARANTUKA – Dari sebanyak 50 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang ada di berbagai desa pesisir di wilayah Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya 10 Pokmaswas saja yang aktif memberikan laporan.
“Hanya 10 Pokmaswas saja yang aktif memberikan laporan di grup media sosial Pokmaswas soal aktivitas menjaga laut dan ekosistemnya,” kata Maria Yosefa Ojan, Kepala Kantor Misool Baseftin Flores Timur, NTT saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
Evi sapaannya mengatakan, Pokmaswas bertugas mengawasi laut dari aktivitas penangkapan ikan secara ilegal dan merusak lingkungan serta melakukan kegiatan konservasi laut dan wilayah pesisir pantai.
Dia paparkan, Pokmaswas sempat tidak aktif dan berhenti beraktivitas namun tahun 2016 bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur pihaknya mencoba menghidupkan Kembali.
“Dulu Pokmaswas dibentuk dengan surat keputusan kecamatan. Namun setelah dibenahi, Pokmaswas dibentuk dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pemerintah Desa,” ungkapnya.
Evi sebutkan, awalnya laporan dari Pokmaswas mengenai aktivitas pengeboman ikan termasuk hewan laut yang dilindungi terdampar, terjerat pukat bahkan mati, sering dilaporkan.
Dalam perjalanan kata dia, laporan dari Pokmaswas berkurang dan hanya tersisa 10 Pokmaswas yang aktif memberikan laporan tersebut sehingga pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan.