Polres Garut Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Wisata

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersiaga saat pemberlakukan ganjil genap di jalur wisata Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021) - foto Ant
GARUT – Kepolisian Resor Garut, memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintasi di jalur wisata Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai Sabtu (18/9/2021). Kebijakan tersebut, untuk mencegah terjadinya kerumunan orang di tempat wisata, karena masih diberlakukannya PPKM Level 2 di Garut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, AKP Karyaman mengatakan, sejumlah personel disiagakan untuk melakukan operasi pemberlakuan ganjil genap di jalur utama Garut. Terutama di jalur menuju objek wisata. Pemberlakuannya mulai pagi sampai menjelang malam. “Sudah dilaksanakan dari pagi, siang, dan sore, sampai pukul 18.00 WIB,” kata Karyaman, Sabtu (18/9/2021).

Petugas yang disiagakan untuk operasi ganjil genap kendaraan wisatawan, berada di pertigaan Jalan Panunjuk, perempatan Jalan Jemani, dan Jalan Cipanas kawasan Hotel Harmoni. Selain siaga di pos pemberlakuan ganjil genap itu, sejumlah petugas juga melakukan patroli untuk memantau kelancaran arus lalu lintas di wilayah Limbangan dan Malangbong, atau jalur menuju Kabupaten Tasikmalaya. “Saya tadi cek jalur Limbangan, Malangbong, ini masih di Kadungora,” katanya.

Tujuan pemberlakuan kendaraan ganjil genap di jalur wisata itu untuk menghindari kerumunan di tempat wisata. Dan juga menjaga status PPKM di Garut, yang saat ini sudah berada di Level 2, agar tidak turun ke Level 3 atau 4 seperti yang terjadi di daerah lain. “Sehubungan Garut sudah Level 2 , jangan sampai turun seperti (Kabupaten) Tasikmalaya,” tandasnya.

Kabupaten Garut, saat ini masih bertahan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2m yang membolehkan tempat wisata dibuka, dan kegiatan belajar mengajar. (Ant)

Lihat juga...