Proyek Jalan Tembus Singaraja-Mengwitani, Berlanjut

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memastikan pembangunan jalan tembus (shortcut) batas Kota Singaraja-Mengwitani untuk titik 7A, 7B, dan 7C, yang dilengkapi delapan titik anjung pandang sebagai salah satu upaya mewujudkan infrastruktur terintegrasi tetap berlanjut.

“Bapak Gubernur berkomitmen untuk menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini, meski di tengah pandemi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, di Denpasar, Rabu (1/9/2021).

Menurut Nusakti, pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN semuanya masih sesuai rencana, tidak ada yang batal atau dipotong.

“Semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan pembebasan lahannya,” ujar Nusakti.

Karena itu, pada Kamis (2/9/2021) di Desa Pegayaman, Kabupaten Buleleng, akan dilakukan peletakan batu pertama dimulainya pembangunan ruas jalan titik 7A, 7B, 7C, dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter yang terdiri atas jalan 1.404 meter dan jembatan 160 meter.

“Dengan dilanjutkannya proyek ini, diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan. Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja, begitu pun sebaliknya,” ucapnya.

Nusakti mengatakan, pembagunan jalan tembus pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara kawasan Bali bagian utara dan selatan, khususnya di sektor pariwisata sesuai visi Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Latar belakang dibangunnya shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C disebabkan kondisi jalan existing terdapat tikungan pendek yang jari-jari tikungannya kecil, dengan kelandaian lebih dari 10 persen sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 kilometer/jam.

Lihat juga...