Purbalingga Hentikan Seluruh Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka
Editor: Makmun Hidayat
PURBALINGGA — Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi akhirnya mengintruksikan agar semua kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada seluruh-sekolah di Kabupaten Purbalingga dihentikan, pasca-munculnya klaster sekolah.
Seluruh sekolah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMP, MTs hingga Madrasah Aliyah (MA) dan SMA. Termasuk bimbingan belajar (bimbel) juga dilarang untuk PTM.
“Untuk sementara PTM kita hentikan semua, untuk seluruh jenjang pendidikan, sampai ada Standard Operating Procedure (SOP) baru yang lebih detail mengatur tentang PTM,” jelas Bupati, Kamis (23/9/2021).
Lebih lanjut bupati yang biasa disapa Tiwi ini menyampaikan, kemunculan klaster pada satuan pendidikan harus segera disikapi dengan menyusun SOP yang lebih detail dan ketat. Dan ia juga mengingatkan agar sekolah-sekolah tidak mengadakan PTM tanpa adanya rekomendasi dari tim gugus tugas.
“Ini pelajaran berharga, sehingga saya berharap sekolah tidak melaksanakan PTM secara diam-diam, semua harus mengikuti aturan, karena risiko pada satuan pendidikan lebih besar, melibatkan siswa,” tuturnya.
Untuk menguatkan intruksi bupati terkait penghentian kegiatan PTM tersebut, Sekda Purbalingga, Herni Sulasti sudah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menghentikan PTM sementara. Melalui SE nomor 420/17630 tertanggal 21 September 2021 ditegaskan, bahwa penyelenggaraan PTM harus dengan seizin dari Satgas Covid-19.
Surat edaran tersebut ditujukkan kepada kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Satuan Pendidikan, Korwilcam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta pengelola bimbingan belajar atau bimbel yang ada di Kabupaten Purbalingga.