Ratusan Hewan Dilindungi Akan Diselundupkan ke Thailand
“Semua 118 hewan dilindungi ini berasal dari Indonesia Timur, diantaranya endemik asal Papua, Maluku dan Papua Barat,” kata Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Rahmat Sihotang, di Palembang, Rabu (29/9/2021).
Ke-118 ekor hewan tersebut adalah, kakak tua raja enam ekor, kakak tua jambul oranye tujuh ekor, nuri kepala hitam 10 ekor dan satu dalam kondisi mati, burung mambruk dua ekor. Kemudian ada burung nuri mazda 22 ekor, nuri hitam 17 ekor, nuri bayan 22 ekor, kadal panama 20 ekor, soa payung 20 ekor, sugar glider tujuh ekor, bajing enam ekor dan satu albino serta garangan dua ekor.
Terbongkarnya dugaan penyelundupan hewan tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat, yang mencurigai keberadaan mobil bus merek Hi Ace dengan nomor polisi B-7084-TDB, yang terparkir di jalan Bypass Soekarno Hatta Palembang. Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak mengecek ke tempat kejadian, dan dibenarkan adanya mobil yang dicurigai tersebut.
Petugas tidak langsung melakukan penggeledahan, namun lebih dulu melakukan pemantauan, berharap ada orang yang datang menghampiri mobil tersebut. Setelah beberapa waktu melakukan pemantauan, mobil terlihat tampak bergoyang. Dari sana petugas langsung menggeledah mobil bernopol Jakarta itu. Lalu petugas menemukan puluhan kandang berisikan hewan-hewan tersebut. “Tidak ada orang di dalam mobil tersebut, kemudian mobil itu bergerak-gerak. Setelah dicek di bagian belakang ternyata banyak satwa di dalam sangkar,” ujarnya.