Realisasi KUR Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp70 triliun bagi petani diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji mengatakan, realisasi KUR sektor pertanian per 10 September 2021 sudah mencapai Rp 54,76 triliun atau 78,23 persen dari target Rp70 triliun tahun ini.

“Penyaluran KUR ini sangat membantu untuk pengembangan sektor pertanian. Hingga saat ini dari target Rp70 triliun itu sudah terealisasi 78,23 persen,” ujar Bambang, pada diskusi virtual INDEF bertajuk ‘Pertanian Bantalan Resesi : Resiliensi Sektor selama Pandemi Covid-19’ di Jakarta yang diikuti Cendana News, Senin (20/9/2021).

Dari total Rp70 triliun KUR yang dianggarkan tersebut, jelas dia, yaitu sebanyak Rp26,81 triliun untuk sub sektor tanaman pangan, dan Rp7,85 triliun untuk hortikultura. Sebanyak  Rp20,28 triliun untuk perkebunan, dan Rp15,06 triliun sub sektor peternakan.

Tercatat hingga 10 September 2021, realisasi KUR untuk sub sektor tanaman pangan mencapai Rp14,43 triliun dengan 544.743 jumlah debitur.

Sedangkan realisasi sub sektor hortikultura mencapai Rp6,84 triliun dengan 245.008 debitur. Adapun sub sektor perkebunan mencapai Rp19,27 triliun dengan 438.404 debitur, dan penyaluran KUR untuk sub sektor peternakan sebesar Rp10,13 triliun dengan 302.733 debitur.

Selain itu tambah dia, penyaluran KUR pertanian juga diberikan pada petani dengan sub sektor kombinasi mencapai Rp3,45 triliun dengan debitur 138.603. Yakni dengan  jumlah kredit untuk jasa pertanian mencapai Rp636,28 miliar dengan 20.398 debitur.

Lihat juga...