Tarif Tes Antigen di Bandara AP II Turun Menjadi Rp85 Ribu
JAKARTA – Farmalab, selaku pengelola Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II (Persero), menurunkan tarif layanan tes antigen untuk COVID-19. Jika semula tarifnya sebesar Rp99 Ribu, saat ini hanya menjadi Rp85 Ribu.
Penurunan tersebut berlaku mulai Kamis (2/9/2021) di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung). VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano mengatakan, tarif tes antigen di Airport Health Center sesuai dengan regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021.
“Tarif tertinggi untuk rapid test antigen yang diumumkan 1 September 2021 adalah Rp99 ribu di Jawa – Bali, dan Rp109 ribu di luar Jawa – Bali. AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center berkoordinasi untuk menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp85 ribu,” kata Yado Yarismano, Kamis (2/9/2021).
Yado menjelaskan, penurunan tarif di bandara lainnya menyusul, berlaku mulai 4 September 2021. Yaitu di Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi).
Kemudian di, Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).
Sementara itu, tanggal berlakunya penurunan tarif di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) akan diumumkan dalam waktu dekat. “Penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global COVID-19,” ujarnya.