Tiga Kabupaten di Bali Berstatus Zona Risiko Rendah COVID-19

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin - foto Ant

DENPASAR – Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyebut, tiga dari sembilan kabupaten dan kota di Pulau Dewata, saat ini sudah bestatus zona kuning atau risiko rendah penularan COVID-19.

“Astungkara (atas karunia Tuhan) membaik. Bali kini tiga kabupatennya masuk zona kuning, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Buleleng,” kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, Kamis (16/9/2021).

Sebanyak enam kabupaten dan kota di Provinsi Bali, yang masih dalam status zona oranye (risiko sedang) yakni, Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, Tabanan, dan Kota Denpasar. Perubahan peta zonasi risiko untuk kabupaten dan kota di Provinsi Bali, yang sudah menunjukkan perbaikan ini, dikutip dari rilis data Satgas Nasional pada Kamis (16/9/2021). Pada pekan sebelumnya, sembilan kabupaten dan kota di Pulau Dewata masih masuk zona oranye.

Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan, kasus baru COVID-19 menunjukkan tren penurunan. Dari yang sebelumnya beberapa pekan bertahan dengan 1.000 kasus per-hari, dalam beberapa hari terakhir sudah di bawah 300 kasus per-hari.

Pada 14 September 2021, pertambahan kasus harian sebanyak 247 orang, pada 15 September sebanyak 182 orang, dan pada 16 September sebanyak 117 orang. “Hari ini juga dilaporkan tambahan sebanyak 523 orang yang sembuh dari COVID-19 dan 14 orang yang meninggal,” ujar Rentin.

Untuk kasus aktif COVID-19 di Provinsi Bali, hingga 16 September 2021, masih sebanyak 2.583 orang. Dari jumlah tersebut, yang dirawat di rumah sakit rujukan sebanyak 752 orang (29,11 persen), di tempat isolasi terpusat sebanyak 1.280 orang (49,56 persen), dan isolasi mandiri 551 orang (21,33 persen).

Lihat juga...