Tim DVI Polri Identifikasi 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
JAKARTA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi delapan jenazah korban kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
“Hari Senin kembali Tim DVI berhasil mengidentifikasi delapan jenazah, satu di antaranya warga negara asing, yaitu Portugal,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).
Ahmad Ramadhan menambahkan, identitas delapan jenazah korban kebakaran tersebut adalah Anton bin Idal (35), Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68), Sarim bin Harkam (56) dan Rezkil Khairi bin Nursin (23).
Selanjutnya atas nama Sumantri J. Jayaprana bin Darman (35), I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami (36), Petra Eka bin Suhendar (25) dan Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo WNA Portugal (51).
Ahmad Ramadhan mengatakan, rata-rata jenazah korban kebakaran tersebut teridentifikasi berdasarkan DNA dan medis.
Dia menambahkan, dari 41 jenazah korban kebakaran yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati tersisa 23 jenazah lagi yang belum teridentifikasi.
“Jadi, ada delapan yang teridentifikasi hari ini, sehingga jumlah total yang sudah teridentifikasi sampai hari ini 18 orang. Dari 41, ada 23 jenazah yang belum teridentifikasi. Tim masih terus bekerja, sehingga besok atau lusa bisa diharapkan seluruh jenazah teridentifikasi,” ujar Ahmad Ramadhan. (Ant)