Wagub : Status PPKM DKI Jakarta Masih Berada di Level Tiga

JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan status PPKM Jakarta saat ini masih berada pada level tiga, karena penetapan level tersebut bersama seluruh wilayah aglomerasi Jabodetabek, yakni bersama Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Masyarakat harus bisa memahami, meskipun kasus COVID-19 di Jakarta sudah menurun signifikan, tapi pemerintah pusat masih menetapkan PPKM level tiga di Jakarta, karena ditetapkan bersama-sama dengan seluruh daerah di aglomerasi Jabodetabek,” kata Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Menurut Riza Patria, seluruh daerah di aglomerasi Jabodetabek menjadi satu kesatuan, sehingga keputusan penetapan status PPKM harus sama.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jumat, jumlah kasus aktif COVID-19 di Jakarta, turun151 kasus menjadi 2.041 kasus dari kasus positif secara keseluruhan sejak awal panedemi yakni 856.931 kasus.

Dari jumlah total kasus positif tersebut, jumlah kasus yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 841.393 kasus atau 98,2 persen sembuh, dan jumlah total kasus yang meninggal dunia ada 13.497 orang atau 1,6 persen.

Untuk “positivity rate” atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta ada satu persen, sedangkan persentase kasus positif secara total ada 13,8 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen untuk terkategori aman.

Sementara perkembangan COVID-19 di Bogor, Tangerang, dan Bekasi, dikabarkan juga menurun signifikan, tapi di Depok trennya masih menunjukan ada peningkatan kasus COVID-19.

“Semuanya masih belum mencapai tingkat vaksinasi ideal untuk bisa menurunkan level PPKM,” katanya.

Lihat juga...