Warga Kasepuhan Adat di Lebak Lestarikan Lumbung Pangan

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten mengapresiasi masyarakat “Kesepuhan adat” ( Kaolotan) melestarikan “Leuit” atau rumah lumbung pangan, yang dijadikan tempat penyimpanan gabah dari hasil panen.

“Semua warga Kesepuhan adat di sini memiliki “Leuit” sebagai persediaan pangan keluarga mereka, ” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Abdul Rohim, di Lebak, Jumat (10/9/2021).

Masyarakat Kasepuhan patut dijadikan percontohan dalam upaya memenuhi ketersediaan pangan keluarga. Masyarakat Kasepuhan di Kabupaten Lebak jumlahnya cukup banyak, di antaranya Kasepuhan Citorek, Kasepuhan Bayah, Kasepuhan Guradog, Kasepuhan Ciptagelar, Kasepuhan Cisungsang dan Kasepuhan Cisitu, termasuk Kasepuhan Badui.

Kehidupan mereka hingga kini belum pernah mengalami kerawanan pangan maupun kelaparan, sekalipun dilanda hama penyakit tanaman. Sebab, mereka setiap musim panen menyimpan gabah di Leuit yang dibangun di belakang rumah.

Masyarakat Kaolotan itu setiap panen, baik padi sawah maupun padi huma tidak dijual, karena adanya larangan adat mereka. Pemerintah daerah sangat terbantu adanya rumah lumbung pangan tersebut, karena memberikan ketersediaan pangan keluarga mereka.

“Kami minta Leuit itu tetap dilestarikan dan jangan sampai hilang di masyarakat kaolotan, ” katanya.

Saat ini jumlah Leuit yang ada di masyarakat kasepuhan di Kabupaten Lebak tercatat 30.000 leuit, dan rata-rata lima ton gabah per leuit. Bila diakumulasikan, maka stok pangan masyarakat Kasepuhan itu sebanyak 150 ribu ton. Karena itu, masyarakat Kabupaten Lebak tidak mengalami kerawanan pangan maupun kelaparan di tengah pandemi.

Lihat juga...