364 Pelamar CPNS di Sangihe Dinyatakan Lulus SKD
SANGIHE, SULUT — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Steven Lawendatu menyebutkan 364 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Hanya 364 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dari 525 calon peserta yang memenuhi nilai ambang batas,” kata Steven Lawendatu di Tahuna, Sabtu (30/10/2021).
Menurut dia, 525 peserta yang memenuhi nilai ambang batas telah diranking nilai tertinggi berdasarkan hasil yang diperoleh saat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar.
“Tiga orang yang memiliki nilai tertinggi dari setiap formasi dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tes selanjutnya sehingga diperoleh jumlah sebanyak 364 orang pelamar,” kata dia.
Sedangkan 161 calon lainnya sekalipun hasil seleksi kompetensi dasar telah memenuhi nilai ambang batas, tapi dinyatakan tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari sekian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan untuk Kabupaten Sangihe, ada beberapa formasi yang tidak terisi karena nilai yang diperoleh peserta SKD tidak memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan.
“Nilai yang diperoleh setiap peserta berdasarkan kemampuan atau hasil kerja dari setiap calon sehingga ada formasi yang kosong karena nilai tidak memenuhi ambang batas,” kata dia.
Peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar diwajibkan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang pelaksanaannya akan ditetapkan kemudian.
“Penentuan lokasi pelaksanaan SKB akan disampaikan kemudian baik melalui papan pengumuman dan media sosial termasuk kepada 364 peserta,” kata dia. (Ant)