ARPI : Tren Pasar Makanan Beku UMKM Terus Meningkat

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Ketua Umum Asosiasi Rantai Pendingin Indonesia (ARPI), Hasanuddin Yasni, saat menjelaskan frozen food UMKM pada diskusi usaha frozen food di Jakarta, Selasa (26/10/2021). foto: Sri Sugiarti.

JAKARTA — Kebutuhan makanan beku atau frozen food tingkat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus meningkat, dan tahun 2021 diharapkan bisnis ini tumbuh mencapai angka Rp 95 triliun.

Ketua Umum Asosiasi Rantai Pendingin Indonesia (ARPI), Hasanuddin Yasni mengatakan, tren makanan beku kedepan dapat mencakup semua wilayah Indonesia hingga pelosok daerah.

Dengan tren yang meningkat, dia memprediksi pasar bisnis makanan beku tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun rumahan bisa mencapai Rp 200 triliun pada tahun 2025.

“Tren makanan beku terus meningkat, tahun 2020, nilai pasar bisnis frozen food UMKM mencapai Rp80 triliun. Tahun ini diprediksi Rp95 triliun dan pada 2025 bisa melonjak di angka Rp200 triliun,” ujar Yusni, pada acara bertajuk pertumbuhan usaha frozen food di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Untuk mewujudkan itu, menurutnya, diperlukan bentuk penunjang berupa mini-mini temperature-storage. Ini sebagai hub dari pasar ritel, pusat distribusi dan logistik pihak ketiga.

“Mini temperature-storage berkapasitas 10-100 ton, sebagai bentuk penunjang makanan beku secara bertahap akan tumbuh pesat. Apalagi, dengan adanya chest freezer (freezer dada) yang disediakan oleh UMKM maupun rumahan,” tambahnya.

Dalam catatan ARPI, secara statistik banyaknya jenis chest freezer adalah 1 dari 40 jumlah penduduk.

Lebih lanjut disampaikan, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya mencatat bisnis rantai dingin (cold chain) tumbuh rerata 6-7 persen Namun, dalam gejolak wabah corona, pada 2020 bisnis ini terkoreksi ke angka 3,1 persen.

Diharapkan tahun 2021 ini bisnis rantai dingin tumbuh mencapai 6 persen karena terbantu distribusi dan penyimpanan makanan beku serta vaksin. Tahun 2022, Yasni prediksi bisnis ini dapat melaju pesat mencapai angka 9 persen.

Lihat juga...