Aset Infrastruktur Digital di Kalteng Tercatat 80 Sistem
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengatakan aset infrastruktur digital pemerintah provinsi tercatat lebih dari 80 sistem elektronik dan 34 kilometer fiber optik tersambung antarkantor perangkat daerah, serta terintegrasi ke pusat data daerah TIR II.
“Kondisi ini adalah kerawanan dari sistem elektronik jika tidak dilengkapi sistem pengamanan yang andal, dan ditangani sumber daya manusia yang memadai,” kata Wagub Edy Pratowo di Palangka Raya, usai peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber Kalteng atau Kaltengprov-CSIRT, Jumat (22/10/2021).
Untuk itu, dengan peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber Kalteng, dia berharap dapat berjalan maksimal, terutama dalam mengamankan sistem elektronik pemprov.
Wagub Kalteng mengutarakan, bahwa kemajuan teknologi berdampak besar pada peradaban manusia. Tetapi, di lain sisi juga berdampak negatif. Bahkan, kemajuan teknologi membuka peluang tindak kejahatan baru di dunia maya.
Ia mencontohkan, pengumpulan data yang masif melalui sistem elektronik adalah peluang dan kesempatan berbagai pihak yang tidak berhak untuk mencuri dan memperjualbelikannya untuk sebuah keuntungan, baik pribadi, kelompok, lembaga, maupun negara lain.
Karena itu, keberadaan Tim Tanggap Insiden Siber Kalteng atau Kaltengprov-CSIRT sangatlah penting sebagai upaya pengamanan sistem elektronik yang maksimal.
“Seperti yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo, data adalah jenis kekayaan baru dan merupakan new oil, data bahkan lebih berharga dari minyak. Harus ada upaya untuk melindunginya (data dan sistem) dari berbagai bentuk kejahatan baru di dunia maya,” katanya.